Wednesday, August 14, 2013

Soal Tawuran SH Terate Bikin Onar


Soal Tawuran SH Terate

Salam, Ego...

Ada pepatah, "it takes two to tango" artinya kalo mau joged tango, harus berdua. Sama juga dengan bentrok, harus ada sedikitnya dua pihak. Kalau mau jujur, di daerah Madiun dan sekitarnya akhir-akhir ini seakan ada "tradisi" bentrok antara SH Winongo, SHT, dan KS. Sampai-sampai tawuran hilang jurus dan jadi urusan pulisi dan tentara. Ini sangat memalukan, dan semua pihak hendaknya memperbaiki diri. Termasuk Anda, kalau buat pertanyaan 'mbok iya-o' tidak sekaligus ngasi smes miring ke arah SHT sebab itu bukan saja kurang adil melainkan juga berpotensi menimbulkan letupan atawa dalam bahasa forum internetnya dapat dikategorikan sebagai flame. Itu kalau kategori, kalau jangan-gori orang jawa itu lain harus ada tempe bosoknya. Jadi kalau ada masalah nyata antar pelaku pecinta silat di tanah air mari kita perbaiki dan jangan ditambahi bosoknya. 

Pengamatan saya di daerah Ngawi, ada beberapa faktor pemicu tawuran, tetapi salah satunya yang penting adalah perekrutan anggota yang mirip MLM. Itu dari pihak perguruan. Sedangkan di pihak masyarakat, berlatih silat adalah seperti mengikuti parpol atau ormas dan seringkali yang dicita-citakan hanyalah sekedar memperoleh kartu anggota, bukan mempelajari ilmu, menguri-uri budaya, mengolah tubuh agar sehat dst, melainkan keinginan dukdheng dan punya banyak kawan di mana-mana. Penerimaan menjadi anggota perguruan juga disertai upacara yang memberi tekanan signifikasi batin mendalam, misalnya dengan sesaji buah-buahan atau sesaji ayam jago spesifik yang diberi makna esoteris. Jadi anggota perguruan masing-masing memiliki solidaritas mekanis yang sangat tinggi bahkan bawah-sadar. 

Di daerah Madiun dan sekitarnya SHT memang besar sekali dan terasa benar kehadirannya mirip parpol, misalnya di jalan raya Ngawi - Sragen, ada banyak patung pesilat yang didirikan bagai monumen Pancasila atau 17/8/45 di sudut-sudut jalan. Namun bukan berarti KS tidak besar. Di desa saya saja dapat dipetakan RT mana yang KS, RT mana yang SHT, dan RT mana Pagarnusa, dan semua diikuti banyak orang.

Semua perguruan di daerah Madiun memiliki jumlah pengikut yang besar biarpun perguruan itu relatif kecil (seperti SH Winongo, misalnya) wung daerah Madiun ini memang daerah pecinta silat sejak zaman kuda gigit besi. Kalau perguruan silat bentrok semua, wah, jadi revolusi sosial barangkali. Sebaliknya, kalau damai semua, bekerja sama untuk prestasi silat, gotong royong untuk kebanggaan bangsa dan bukan sekedar kebanggan perguruan atau desa apalagi dukuh atau RT, tentu daerah ini bisa memberikan banyak hal kepada silat dan bangsa ini, bukannya malu-maluin dengan sikap sempit dan remeh, sok jago tetapi main tawuran, sok gaul naik motor kreditan. 

Salam hangat,
Bram

Soal Tawuran SH Terate
seharusnya kita sebagai warga negara yang baik dan para pendekar silat itu tidak saling tawuran tetapi hendaknya perbedaan perguruan dijadikan penguat NKRI.dari sisi yang lain hendaknya kita harus bisa menjaga rekan2 kita untuk mengontrol diri mereka sendiri.

Salam hangat

Soal Tawuran SH Terate
menanggapi  tawuran antar perguruan beladiri (silat ),dari dulu hingga sekarang memang tidak ada habisnya, 
-terlalu fanatic terhadap perguruanya (bahwa perguruanya paling top/jempolan )
-kurangnya Sumberdaya manusia ( pendidikan juga berpengaruh )
-karena gengsi (tidak ikut berarti tidak setia kawan )
-karena sudah hoby/sudah tradisi

Solusi,imeg  jelek terhadap perguruan  lain harus dirubah
         menjunjung tinggi sportifitas/menghargai keberadaan perguruan lain
salam dari tangerang

Soal Tawuran SH Terate
Saya pernah Latihan di PSHT 4 th di Kediri, Dluar latihan saya belum penah berantem dan main pukul memukul dengan orang lain karena di ajarkan bahwa kita harus mengutamakan PERSAUDARAAN dan tidak boleh cari musuh, dan bila berkelahi harus benar2 membela yang prinsp  (mengalah untuk urusan kecil, Bela agama sampai ttik darah kematian)....................

Emang benar aku belum bisa di sebut Pendekar karena, seorang pendekar harus menguasai lmu silat, yang saya maksud ilmu silat ini seperti kata silat di bahasa minang bahwa ilmu silat itu untuk membentengin diri dan bukan untuk di pertontonkan..
dan bila di keluarkan pasti langsung berakibat fatal , misalnya mati atau cacat.......
dan untuk belajar sendiri sangat keras latihannya.

Assalamualaikum....dulur-dulur, pandai berkelahi itulah yang diajarkan semua perguruan beladiri. Saat pertama masuk SH Terate th 1996 pelatih saya mengatakan " kalian disini diajari Berkelahi.., tapi tidak untuk Berkelahi ! ", saya diajari untuk tidak mencari musuh, tapi kalau ada musuh harus kita hadapi. saya diajari untuk " Ngalah, Ngaleh ( menyingkir ), Ngamuk ( bertindak ) ".Soal Tawuran SH Terate

Kalo untuk menjadi pendekar tk I umurnya min 17 th, tentang berapa lama waktu tempuhnya itu tegantung pelatih dan siswanya. Standart dari pusat, program reguler min 2 tahun, untuk privat min 1 tahun.

Wednesday, July 24, 2013

Wednesday, May 29, 2013

Pelatih SH Terate

Pelatih SH Terate

2.4 Pelatih 
2.4.1 Susunan Pelatih
a.      Koordinator pelatih/Pelatih Umum (di Cabang)
b.      Pelatih Tetap (di Ranting, Komisariat, Rayon dll)
c.      Pembantu Pelatih (di Ranting, Komisariat, Rayon dll)

2.4.2 Koordinator Pelatih
a. Syarat-syarat:
(1).    Warga Persaudaran SH Terate tingkat I penuh dengan masa pengesahan minimal 3 tahun
(2).    Pernah mengikuti dan lulus Penataran Pelatih Tingkat Pusat atau Cabang
(3).    Berdasarkan pada hasil pemilihan Musyawarah Cabang
b. Tugas dan Tanggung Jawab
1.    Bertanggung jawap pada Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang setempat
2.    Mengkoordinir tugas-tugas Pelatih di wilayah Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang setempat:
(a).      Mengawasi pelaksanaan latihan/penyampaian materi latihan sesuai dengan ketentuan pengurus Cabang setempat
(b).      Menunjuk salah satu orang/beberapa pelatih untuk melatih di suatu tempat latihan/Ranting, apabila pelatih di tempat latihan/Ranting tersebut berhalangan
(c).      Mengambil alih tugas pelatih/bertindak langsung sabagai pelatih apabila keadaan mendesak
3.    Memberikan laporan tiap tiga bulan  sekali pada Pengurus Cabang tentang aktivitas latihan di setiap wilayah/Ranting setempat
2.4.3 Pelatih Tetap
    a.    Syarat Umum:
       (1). Warga Persaudaran SH Terate tingkat I penuh dengan masa pengesahan minimal 2 tahun
       (2). Pernah mengikuti dan lulus Penataran Pelatih Tingkat Pusat atau Cabang
     b.   Syarat Khusus:
          (1).        Siap fisik, sehat (tidak sakit, sudah makan) dan sigap (mampu melakukan dengan baik gerak jurus atau lainnya sewaktu memberi contoh)
(2).        Siap mental
(3).        Sehat jasmani dan rohani
(4).        Pendidikan minimal setara dengan siswanya
(5).        Pandai berbicara
(6).        Pandai mengadakan humor
(7).        Tingkat emosional stabil
(8).        Tingkat keseriusan tinggi
(9).        Tingkat konsentrasi tinggi
(10).   Mempunyai daya khayal
(11).   Disiplin

2.4.4 Pembantu Pelatih
a. Syarat-syarat:
Warga Persaudaran SH Terate tingkat I penuh dengan masa pengesahan minimal 1 tahun
b. Tugas dan Tanggung Jawab
1).   Membantu tugas pelatih tetap tanpa mempunyai hak memberikan tambahan materi
2).   Diatur lebih lanjut oleh koordinator pelatih atau ketua ranting setempat

2.4.5 Larangan Pelatih
a.    Bergurau sesam pelatih, warga maupun siswa
b.    Merokok, makan, minum dan sebagainya selain pada jam istirahat
c.    Memberikan perintah atau hukuman sehingga siswa cidera
d.    Memukul, memegan, mempermainkan daerah kepala atau daerah terlarang siswa
e.    Meludahi siswa
f.     Mengumpat di tempat latihan

2.4.6 Pelatih Tetap Berhalangan Melaksanakan Tugas
Bila pelatih tetap berhalangan melaksanakan tugas, maka:
a.      Pelatih yang bersangkutan diwajibkan melapor kepada Koordinator Pelatih, secara lisan maupun tertulis paling lambat 1 hari ssebelum latihan dimulai
b.      Apabila pelatih yang bersangkutan tidak sempat melapor kepada Koordinator Pelatih:
(1).    Pelatih tetap yang hadir di tempat latihan tersebut berhak menggantikan, dengan melapor kepada koordinator pelatih sebelum atau sesudah latihan atau paling tidak
(2).    Salah satu warga yang hadir pada saat itu bisa menggantikan tugas melatih sambil menunggu kehadiran pelatih tetap lainny, dengan catatan warga tersebut tidak diperkenankan melakukan penambahan materi. Sesudah selesai warga tersebut diwajibkan melapor kepada ketua ranting atau kalau tidak
(3).    Salah satu siswa yang hadir saat itu diwajibkan melapor kepada ketua ranting atau pengurus ranting lainnya untuk mencarikan pengganti pelatih yang berhalangan tersebut

2.4.7 Pembetulan Kesalahan pada Pelatih Tetap
Pembetulan kepada pelatih yang bersangkutan diusahakan sedapat mungkin tanpa diketahui siswa. Apabila kesalahan Pelatih Tetap atau pembantu pelatih yang sedang bertugas, maka:
Yang berhak memberikan teguran:
(1).      Warga tingkat II yang hadir pada saat itu, atau
(2).      Koordinator pelatih yang hadir saat itu, atau
(3).      Pelatih tetap yang hadir saat itu, atau
(4).      Ketua ranting atau warga tingkat I

2.4.8 Sanksi Pelanggaran Pelatih
a.   Diperingatkan oleh Koordinator Pelatih secara lisan minimal 2 kali
b.   Untuk pelanggaran yang ketiga kalinya, koordinator pelatih melaporkan kepada Ketua Cabang dengan tembusan kepada Pelatih yang bersangkutan
c.    Ketua Cabang membebastugaskan Pelatih yang bersangkutan selama 6 bulan
d.   Pelanggaran berikutnya, Ketua Cabang membebastugaskan Pelatih yang bersangkutan selama 12 bulan
e.   Pelanggaran berikutnya lagi, Ketua Cabang membebastugaskan Pelatih yang bersangkutan selama 18 bulan



Pelatih SH Terate

Panca Dasar PSHT 5 dasar PSHT

Panca Dasar PSHT  5 dasar PSHT 

1. Persaudaraan 2. Olah raga 3. Kesenian 4. Beladiri 5. Mental kerohanian (ke-sh-an)  

  1. persaudaraan adalah suatu hal yang diutamakan bagi warga dan siswanya, memberi kekuatan hidup serta membimbingnya dalam memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin. Persaudaraan adalah hubungan batin yang erat antara seorang dengan orang lain, dalam hal ini antara warga dengan warga atau antara warga dengan segenap umat manusia pada umumnya. Persaudaraan ditanamkan sejak siswa pertama kali mengecap pertama kali pelajaran SH. Dengan persaudaraan, manusia diperlakukan dan diakui sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama haknya dan kewajiban-kewajiban asasinya.]
  2. Pada saat mempelajari permainan pencak silat, selain memperoleh kemampuan bisa bermain pencak silat dengan baik maka raga atau tubuh sendiri memperoleh manfaat. Aspek pembinaan dengan melihat kondisi usia siswa, dibedakan sebagai berikut : 1) Siswa Kanak-kanak Senam pagi, Senam dasar,dan Senam massal 2). Siswa Remaja & Taruna Jurus reflek, dan olahraga Pertandingan pencak silat berat 3) Siswa Dewasa & Khusus Olah raga nafas pencak silat.
  3. Aspek pembinaan kesenian dengan melihat kondisi usia siswa, dibedakan sebagai berikut: • siswa kanak kanak ~pengenalan irama • siswa remaja dan Taruna ~perpaduan gerak dan irama (massal berirama ) • siswa dewasa dan khusus ~penghayatan keselarasan.
  4. pencak silat berfungsi sebagai alat /senjata untuk membela diri / untuk mempertahankan kehormatan bukan untuk membela seseorang, tetapi hanya melayani seseorang apabila keadaan memang terpaksa dan diperlukan.
  5. kerohanian/ keshan berpedoman pada “ mengenal diri sendiri sebaik-baiknya”. Tujuan dari pelajaran persaudaraan SH Terate adalah mendidik manusia dalam menempuh kehidupan ini memperoleh kebahagian dan kesejahteraan dunia akhirat.

Panca Dasar PSHT / 5 dasar PSHT. 

keshan berpedoman pada “ mengenal diri sendiri sebaik-baiknya” harus diajarkan. Tanpa memberikan mental kerohanian, ibaratnya hanya mencetak “tukang pukul”. Setelah faham Kerohanian / berjiwa PSHT barulah dia baru bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya di alam mayapada ini, yaitu “ memayu hayuning bawono”. Selama manusia Persaudaraan SH Terate tidak memahami ini, mustahil kalau dia bisa mengemban tugas “ memayu hayuning bawono”.



arti senjata sh terate

arti senjata sh terate